
Sistem pemerintahaan Myanmar adalah Republik Presidensil. Di Republik Presidensil Myanmar ini, kepala negara dan kepala pemerintahannya adalah seorang Presiden yang dibantu oleh dua orang wakil Presiden. Namun pada April 2016, Presiden membentuk jabatan baru yaitu Kanselir Negara (state counsellor) yang setara dengan jabatan Perdana Menteri. Saat ini, Kanselir Negara dijabat oleh Aung San Suu Kyi .
Myanmar yang sebelumnya dikenal dengan nama negara Burma ini pernah diperintah oleh pemerintahan militer sejak tahun 1962 hingga tahun 2016. setelah diadakan pemilihan umum tahun 2016 dimenangkan oleh Presiden yang bukan dari kalangan militer. Presiden terpilih ini berasal dari Liga Nasional untuk Demokrasi yang menang dalam pemilihan umum tahun 2015. Liga Nasional untuk Demokrasi (National League for Democracy) atau NLD merupakan partai yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Dalam pemerintahan baru ini, Aung San Suu Kyi menjabat sebagai kanselir negara yang setara dengan jabatan Perdana Menteri pada tanggal 6 April 2016.


